photo IMG-20140531-WA000_zps5y7uv6va.jpg />  photo BannerDuniaAqiqah-30x40cm-1_zpsykp5jp0x.jpg />  photo e14f8136-fcac-48b6-913c-5327b38a165a_zps6ilehbjc.jpg />  photo 37a1fb5e-1c88-4a18-adee-258d62c3420f_zpszcv5ld4p.jpg />  photo 302998ec-8ec5-4e86-ba7e-27e42c43ce08_zpsrklaiscr.jpg />  photo Brosur_DuniaAqiqah-A5-1_zpsdvvcyzw8.jpg />  photo IMG-20140605-WA001_zpswu5e34no.jpg />

Ahlan wa Sahlan di Dunia Aqiqah

Dunia Aqiqah merupakan usaha aqiqah online yang berlokasi di Tangerang, namun layanan kami menjangkau hingga Jabodetabek.

Dunia Aqiqah didirikan untuk mengenalkan serta memudahkan Ummat Islam untuk melaksanakan Sunnah Rosulullah SAW dalam melaksanakan ibadah aqiqah.

Keunggulan Dunia Aqiqah :

- Kambing atau Domba sehat dan berkualitas
- Pembelian dapat dilakukan melalui Telepon, SMS, Email, BB, WA.
- Risalah dan kartu ucapan
- Dokumentasi Pemotongan
- Pembayaran dapat dilakukan melalui Cash atau Transfer.
- Bersedia menyalurkan aqiqah anda ke rumah yatim piatu dan dhuafa.
- Memberikan layanan aqiqah dari dalam dan luar negeri.
- Minimal 5% laba untuk kemanusiaan.
- Free Madu Anak.

Bagi anda yang berada di Luar Kota, Luar Pulau Jawa maupun Luar Negeri dan akan melaksanakan ibadah aqiqah, kami bersedia melayani dan menyalurkan ke Rumah Yatim Piatu dan Pesantren yang dokumentasinya dapat dikirim melalui email dan juga dapat dilihat di Galeri.

Harga Kambing dan Domba Jantan atau Betina

Rabu, 24 Februari 2016

Jika tidak di Aqiqahi Waktu Kecil??

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabikita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.Mengenai permasalahan ini, kita bisa mengambil pelajaran dari dua fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berikut dalamLiqo-at Al Bab Al Maftuh.Posting kali ini adalah revisi dari posting sebelumnya. Semoga bermanfaat.

[Pertama]Soal:Ada seorang ayah yang memiliki sepuluh anak perempuan dan mereka semua belum diaqiqohi, namun sekarang mereka sudah berkeluarga. Apa yang mesti dilakukan oleh anak-anaknya? Apa sebenarnya hukum aqiqah?Apakah betul apabila seorang anak tidak diaqiqohi, maka ia tidak akanmemberi syafaat pada orang tuanya?

Jawab : Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan.
[1]Anjuran aqiqah ini menjadi kewajiban ayah (yang menanggung nafkah anak, pen). Apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah (misalnya tujuh hari kelahiran, pen), orang tua dalam keadaan faqir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu  dianjurkannya aqiqah, orang tua dalam keadaan berkecukupan, maka aqiqah masih tetap jadi kewajiban ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.[Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 214, no. 6]

[Kedua]
Soal : Apabila seseorang tidak diaqiqahi ketika kecil, apakah ia tetap dianjurkan untuk diaqiqahi ketika dewasa? Apa saja batasan masih dibolehkannya aqiqah?
Jawab : Apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu padahari ke-7, 14, atau 21 kelahiran, pen), maka ia tidak punya kewajiban apa-apawalaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.Sedangkan jika orang tuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa.Adapun waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh kelahiran, kemudian hari keempatbelas kelahiran, kemudian hari keduapuluh satu kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat kelipatan tujuh hari.Aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing. Namun anak laki-laki boleh juga dengan satu ekor kambing. Sedangkan aqiqah untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing dan lebih utama tidak menambahnya dari jumlah ini.[Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 234, no. 6]

Minggu, 14 Februari 2016


Bolehkah Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya?



Bolehkah orang tua makan daging aqiqah anaknya? Apakah ada larangan?
Yang benar, boleh bagi orang tua anak memakan dagig aqiqah anaknya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah tentang masalah aqiqah,
يُجْعَلُ جُدُوْلاً ، يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ
Akhirnya dijadikan tulang (yang tidak dipecah) untuk dimakan dan diberi makan pada yang lainnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah juz ke-5). Judulan atau jadl adalah setiap tulang yang disimpan tanpa dipecah dan tidak bercampur dengan lainnya. Ini disebutkan dalam Al-Qamus Al-Muhith, hlm. 975.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarh Al-Mumthi’ (7: 545), bahwa judulan adalah anggota tubuh hewan berupa tulang yang tidak dipecah. Tulang tersebut diambil dari persendian-persendian.
Disebutkan pula dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, orang yang memiliki hajat aqiqah bisa membagi hasil daging aqiqah dalam bentuk daging mentahan atau yang sudah matang. Hasil tersebut bisa diserahkan pada fakir miskin, tetangga, kerabat atau teman dekat. Keluarganya pun bisa memakan darinya. Ia pun boleh mengundang orang miskin, orang kaya untuk makan-makan di rumahnya. Masalah ini ada kelapangan.
Demikian yang disarikan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya Al-Islam Sual wa Jawab no. 20646. Baca juga fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin di sini.
Semoga manfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Kecamatan Cengkareng, Kedaung Kali Angke, Kapuk, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Duri Kosambi
Kecamatan Grogol Petamburan, Tomang, Grogol, Jelambar, Jelambar Baru, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren Utara
Kecamatan Kalideres, Kamal, Tegal Alur, Pegadungan, Kalideres, Semanan
Kecamatan Kebon Jeruk, Duri Kepa, Kedoya Selatan, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Sukabumi Utara (Ilir), Kelapa Dua, Sukabumi Selatan (Udik)
Kecamatan Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara (Ilir), Srengseng, Joglo, Meruya Selatan (Udik)
Kecamatan Palmerah, Slipi, Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, Jatipulo, Kemanggisan, Palmerah
Kecamatan Taman Sari, Pinangsia, Glodok, Keagungan, Krukut, Taman Sari, Maphar, Tangki, Mangga Besar
Kecamatan Tambora, Tanah Sereal, Tambora, Roa Malaka, Pekojan, Jembatan Lima, Krendang, Duri Selatan, Duri Utara, Kali Anyar, Jembatan Besi, Angke
Tangerang Raya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan Banten. Kami siap melayani pemesanan aqiqah maupun menyalurkannya kepada yayasan atau panti asuhan wilayah Tangerang Raya diantaranya Kota Tangerang Batu ceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karang Tengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang, Kabupaten Tangerang Balaraja, Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua, Kemiri, Kosambi, Kresek, Kronjo, Legok, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan, Paku Haji, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sendang Jaya, Solear, Sukadiri, Sukamulya, Teluknaga, Tigaraksa, Kampung Melayu, Citra Raya, Perumnas, Karawaci, Lippo Karawaci, Perum, Kota Tangerang Selatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu, Bintaro