Sahkah aqiqah sebelum hari ketujuh?
Aqiqah disunnahkan dilaksanakan pada hari ketujuh. Hal ini berdasarkan hadits,
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838; An-Nasa’i, no. 4225; Ibnu Majah, no. 3165; Ahmad 5: 12. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Yang dimaksud dengan hari ketujuh adalah dihitung dari hari kelahiran. Jika bayi lahir sebelum waktu Maghrib, maka hari tersebut masuk dalam hitungan hari ketujuh. Lihat keterangan Imam Nawawi sebelumnya di sini:
Perhitungan Hari Ketujuh Aqiqah.
Berikut keterangan dari para ulama apakah sah jika dilakukan sebelum hari ketujuh.
Ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa waktu penyembelihan aqiqah bisa dimulai dari waktu kelahiran. Sedangkan jika dilakukan sebelumnya, tidaklah sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa.
Adapun ulama Hanafiyah dan Malikiyah menyatakan bahwa waktu aqiqah dimulai dari hari ketujuh kelahiran dan tidak boleh sebelum itu.
Namun para ulama sepakat bahwa waktu aqiqah disunnahkan pada hari ketujuh. Sedangkan khilaf atau beda pendapat terjadi pada kesahan waktu penyembelihan sebelum itu.
Keterangan di atas, kami sarikan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah jilid ke-30, hlm. 278.
Kalau melihat sahnya, aqiqah sebelum hari ketujuh tetap sah yang penting setelah bayi itu lahir. Namun baiknya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran karena waktu tersebut disepakati.
Semoga jadi bekal ilmu yang bermanfaat.
Kecamatan Cengkareng, Kedaung Kali Angke, Kapuk, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Duri Kosambi
Kecamatan Grogol Petamburan, Tomang, Grogol, Jelambar, Jelambar Baru, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren UtaraKecamatan Kalideres, Kamal, Tegal Alur, Pegadungan, Kalideres, SemananKecamatan Kebon Jeruk, Duri Kepa, Kedoya Selatan, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Sukabumi Utara (Ilir), Kelapa Dua, Sukabumi Selatan (Udik)Kecamatan Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara (Ilir), Srengseng, Joglo, Meruya Selatan (Udik)Kecamatan Palmerah, Slipi, Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, Jatipulo, Kemanggisan, PalmerahKecamatan Taman Sari, Pinangsia, Glodok, Keagungan, Krukut, Taman Sari, Maphar, Tangki, Mangga BesarKecamatan Tambora, Tanah Sereal, Tambora, Roa Malaka, Pekojan, Jembatan Lima, Krendang, Duri Selatan, Duri Utara, Kali Anyar, Jembatan Besi, AngkeTangerang Raya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan Banten. Kami siap melayani pemesanan aqiqah maupun menyalurkannya kepada yayasan atau panti asuhan wilayah Tangerang Raya diantaranya Kota Tangerang Batu ceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karang Tengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang, Kabupaten Tangerang Balaraja, Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua, Kemiri, Kosambi, Kresek, Kronjo, Legok, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan, Paku Haji, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sendang Jaya, Solear, Sukadiri, Sukamulya, Teluknaga, Tigaraksa, Kampung Melayu, Citra Raya, Perumnas, Karawaci, Lippo Karawaci, Perum, Kota Tangerang Selatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu, Bintaro